Saat itu, warga Jln Letnan Mukmin Rt 6 Rw 21 Kelurahan Sei Pangeran Ilir Timur I, sedang menunggu angkot di Jln Jendral Sudirman depan Pengadilan Agama. Wartini yang menunggu sendirian, didekati oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal. Seorang pria mengaku jika anaknya sedang sakit dan dirawat di RSMH. Lalu pelaku menunjukan istambul kepada korban dan meminta uang untuk biaya perawatan anaknya di rumah sakit. Mahasiswi ini merasa terenyuh dan tanpa sadar memberikan uang kepada pelaku."Aku kebetulan pegang uang kas organisasi sebesar Rp 1,5 juta, uangnya aku berikan semua," terang korban di ruang SPK Poltabes Palembang.
Tetapi tersangka mengatakan bahwa uang yang diberikan tidak cukup untuk perawatan anaknya. "Dia bilang enggak cukup, terus aku cari pinjaman ke teman aku yang masih berada di kampus IAIN naek angkot. Aku pinjam uang Rp 3,4 juta," ujar Wartini. Setelah mendapatkan uang tersebut, korban kembali lagi menemui kedua tersangka yang masih berada di depan kantor Pengadilan Agama. Uang yang didapatnya, langsung diberikan semua ke tersangka.
Kemudian korban disuruh tersangka untuk menunggu di RSMH. Setelah sampai di rumah sakit tersebut, korban baru sadar. "Aku sadar waktu di rumah sakit, istambul masih aku pegang. Wong duo itu dak ado lagi," ujarnya. Wartini menambahkan bahwa, seorang pelaku berpura-pura menawarinya istambul dan menceritakan kisah anaknya berciri-ciri tinggi 165 cm, kulit sawo matang dan badan gemuk. Kemudian seorang lelaki lain yang berciri-ciri tinggi 170 cm, berambut cepak berpura-pura akan membeli istambul dan menyuruh korban untuk membantu tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar